Waspada Obat Palsu & Online
Waspada Obat Palsu & Online
Di era yang serba praktis karena bantuan teknologi via online, saat badan kita merasa kurang sehat-pun, akan terasa lebih mudah bila mencari obat secara online. Proses pembelian yang membuat kita tidak perlu beranjak dari rumah-lah yang menjadi kecenderungan kenapa seseorang lebih suka membeli produk, khususnya obat melalui online. Namun, transaksi obat melaluipasar online juga perlu diwaspadai, jangan sampai kita membeli obat palsu.
Obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh yang tidak berhak berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku atau produksi obat dengan penandaan yang meniru identitas obat lain yang telah memiliki nomor izin edar.
Cara Mengenali Obat yang Asli:
1. Diproduksi oleh Industri Farmasi dengan alamat yang jelas.
2. Mempunyai Nomor Izin Edar, Tanggal Kedaluwarsa (Expired Date), Nomor Bets dan identitas produk lainnya.
3. Diperoleh dari sarana resmi yaitu Apotek, Rumah Sakit/Puskesmas, Toko Obat Berizin untuk obat bebas/bebas terbatas.
Berdasarkan langkah-langkah yang disampaikan di atas untuk mengenali obat asli, maka apabila Anda ingin membeli obat secara online, pastikan Anda membeli di portal penjualan obat berupa apotek online yang juga memiliki toko fisik dan sudah terkemuka serta legalitas usahanya telah berijin resmi.
Apabila anda mendapati obat palsu, segera laporkan ke BPOM melalui jalur saluran komunikasi Contact Center HaloBPOM:
Telepon : 1500533
SMS : 081.21.9999.533
e-mail : halobpom@pom.go.id
Facebook : Bpom RI
Twitter : @bpom_ri
Lengkapi informasi yang Anda laporkan, meliputi:
1. Identitas Konsumen/Pemohon (nama, no. telepon/email, pekerjaan/profesi, KTP/tanda pengenal untuk konsumen tatap muka)
2. Identitas produk yang diadukan
3. Jenis informasi yang dibutuhkan
4. Tujuan permintaan informasi
5. Lokasi dan waktu terjadinya masalah yang diadukan
Masyarakat tentunya harus jeli dan waspada dalam membeli obat. Saat ingin membeli obat sebaiknya berdasarkan dengan konsultasi dengan dokter, resep dokter kemudian membeli di apotek untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terhadap kesehatan dan juga menghindari timbulnya penyakit pada masyarakat.