Urgensi dan Manfaat Penggunaan Digital Signature di Lingkungan Lembaga Pemerintahan & Impelementasin

Urgensi dan Manfaat Penggunaan Digital Signature di Lingkungan Lembaga Pemerintahan & Impelementasin

Published on 03 April 2018

Urgensi dan Manfaat Penggunaan Digital Signature di Lingkungan Lembaga Pemerintahan & Impelementasin

Di era digital ini semua dituntut serba cepat dan handal namun tetap aman termasuk di dalam lingkungan kerja pemerintahan. Sudah bukan jamannya lagi sekarang pemerintah masih menggunakan gaya bekerja “jaman batu” yang serba manual, tidak handal, memakan banyak waktu, biaya, dan berpotensi membuat banyak kesalahan. Sudah bukan rahasia lagi cara kerja pemerintah selalu lelet dan tidak bisa dihandalkan. Apalagi dengan sistem yang sudah dijalankan selama ini malah membuka banyak celah seperti korupsi dan manipulasi. Sungguh sebuah inefisiensi yang luar biasa. Di saat dunia bergerak cepat dan semakin terdigitized eh cara kerja pemerintah masih saja tidak mau banyak berubah dan kedodoran.

Sesuai dengan judulnya adalah membahas mengenai digital signature atau tanda tangan digital. Berbeda dengan tanda tangan yang untuk mendapatkannya harus menggunakan pena maka tanda digital signature ini berupa serangkaian angka unik yang hanya bisa dimiliki oleh satu orang saja. Jadi jelas tidak akan ada dua tanda tangan digital yang pernah sama. Ini mirip pola sidik jari yang selalu berbeda antara satu orang dengan orang lainnya. Digital signature dihasilkan oleh sebuah algoritma unik yang hanya pemiliknya saja yang bisa meng-generate. Nah sekarang coba kita kaji manfaat tanda tangan digital ini:

1. Efisiensi, fleksibel, dan praktis.

Tidak perlu pena, tinta, kertas. Tanda tangan digital takkan pernah bisa luntur seperti halnya tanda tangan biasa di atas kertas yang seiring waktu bisa luntur atau pudar. Tanda tangan digital juga bisa dikirimkan dari jarak jauh. Jadi kalau ada pejabat A di Jakarta yang membutuhkan tanda tangan pejabat B di Surabaya atau Papua maka tidak perlu pejabat A mengirimkan dokumen lewat pos ke pejabat B lalu pejabat B menandatangani dokumen dan mengirimkan balik dokumen ke pejabat A. Coba hitung berapa lama waktu yang diperlukan untuk itu? Bisa berhari-hari dan mungkin berminggu-minggu. Bahkan dokumen masih beresiko bisa hilang di tengah jalan atau “ketlisut” entah dimana. Dengan digital signature pejabat A cukup mengirim dokumen lewat aplikasi atau email ke pejabat B dan pejabat B memberikan digital signature ke dalam dokumen lalu kirim balik dokumen ke pejabat A. Sebuah proses yang hanya memerlukan waktu hanya beberapa menit (atau detik?). Kalau menggunakan pos harus habis biaya puluh ribu berapa untuk ongkir? Pihak yang memerlukan dokumen pejabat A pun bisa segera mendapatkan dokumen tanpa perlu antri lama atau bahkan bisa tanpa antri sama sekali (misal dari rumah). Jadi tidak ada alasan tidak bisa mendapatkan tanda tangan segera hanya karena pak Kades sedang keluar kota. Alat yang diperlukan pun hanya ponsel dan sambungan internet yang saya yakin semua orang saat ini sudah pasti memilikinya. Ponsel android dengan harga Rp 400 ribu sudah bisa menjalankan aplikasi dengan baik.

2. Handal, dan akurat.

Jika menggunakan tanda tangan biasa maka kadang ntara satu tanda tangan dengan tanda tangan lainnya sulit untuk sama persis. Selalu ada yang berbeda meskipun sangat kecil kelihatannya. Itu sudah sifat alami manusia yang akan selalu sulit untuk membuat dua benda atau karya yang benar-benar persis sama. Dengan aplikasi digital signature ini maka akan selalu dihasilkan tanda tangan yang identik. Identik di sini bukan berarti sama. Maksudnya angka yang dihasilkan sudah jelas berbeda tetapi jika dianalisis oleh algoritma dalam aplikasi akan didapatkan informasi bahwa kedua tanda tangan itu adalah sama dan sah.

3. Tidak bisa dipalsukan.

Sudah sering terdengar jika tanda tangan biasa bisa dan sering dipalsukan. Jangkan orang dewasa, anak-anak juga bisa memalsukan tanda tangan biasa. Terlihat sebuah kelemahan dasar dari tanda tangan biasa. Memalsukan tanda tangan jelas sebuah kejahatan tetapi toh kenyataannya masih banyak yang melakukannya sampai sekarang termasuk saya sendiri sewaktu masih SD dulu sudah bisa memalsukan tanda tangan orang tua di dalam rapor jika nilai saya sedang jelek (jangan ditiru ya). Jadi perlu sebuah urgensi penggunaan digital signature apalagi di lingkungan kerja pemerintah. Dengan digital signature, angka yang sudah keluar tidak akan pernah bisa digunakan lagi.

4. Menekan praktek korupsi.

Korupsi adalah masalah besar yang terus menjerat bangsa ini hingga detik ini. Berbagai metode sudah banyak dilakukan baik untuk mencegah dan menangani kasus korupsi tetapi kenyataannya toh masih saja banyak pejabat atau pegawai yang melakukan praktek ini. Mengapa bisa demikian? Karena memang ada banyak celah dalam sistem kerja pemerintah selama ini. OK OK saja menambah hukuman buat koruptor atau memiskinkan mereka tetapi di sisi pemerintah juga harus bisa menambal celah-celah yang bisa menyebabkan kebocoran itu. Sehebat apapun para koruptor jika tidak ada celah untuk melakukannya maka mereka akan mengalami kesulitan dalam menjalankan prakteknya. Setiap transaksi dengan digital signature akan dengan mudah diawasi oleh siapa saja. Akan kelihatan siapa-siapa saja yang bertanggung jawab dan terlibat.

Nah sekarang bagaimanakah implementasi dari digital signature ini di lingkungan kerja pemerintah? Masing-masing individu dalam lembaga pemerintah harus memiliki digital signature ini mulai dari RT sampai presiden. Cara membuatnya adalah pemerintah harus membuat aplikasi dalam ponsel yang bisa mengenerate, menganalisis, dan mengenali digital signature ini. Tinggal download saja lalu entah harus menggunakan sidik jari atau scan retina misalnya maka digital signature bisa dibuat. Cukup tempelkan jari di layar ponsel maka aplikasi akan mengenali si pemilik. Orang lain yang bukan pengguna atau pemilik aplikasi itu otomatis tidak akan bisa menggunakan aplikasi digital signature di ponsel tersebut. Untuk dokumen online bisa diattach di dalam filenya sedangkan dokumen offline bisa dicetak dengan barcode atau QR.

Aplikasi ini selanjutnya akan mengirimkan notifikasi ke server pemerintah bahwa telah dibuat digital signature oleh pejabat A di lokasi Z (dengan GPS) untuk keperluan X pada surat elektronik nomor Y sebagai sebuah record. Bahkan aplikasi juga bisa mengirimkan copy salinan digital signature beserta suratnya ke server pemerintah pusat sebagai bukti transaksi. Jika di kemudian hari terjadi kasus korupsi yang berkaitan dengan dokumen ini misalnya maka tinggal mencari file copy-nya di server pusat. Dengan begini semua transaksi pemerintah akan akuntabel, tercatat, dan transparan. Tidak seperti sekarang ini kadang jika ada kasus korupsi selalu main tuduh seolah-olah tidak ada satupun yang terlibat. Saya kadang heran itu disebabkan karena barang buktinya sudah dihilangkan sehingga mereka bisa cuci tangan seperti itu? Dengan penggunaan digital signature begini tidak ada istilah menghilangkan barang bukti. Semua record akan terkirim ke server pemerintah pusat. Bahkan walau ponsel hilang atau aplikasinya dihapus pun data akan tetap ada. Aplikasi digital signature adalah sebuah urgensi yang seharusnya segera diimplementasikan oleh pemerintah karena besarnya manfaat yang terkandung di dalamnya untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.

Silahkan kunjungi laman produk Inolabs lainnya seperti Software Apotek, Software Klinik, dan Software Rumah Sakit yang semuanya berbasis web.

SUMBER ARTIKEL