Tahapan Implementasi Rekam Medis Elektonik
Tahapan Implementasi Rekam Medis Elektonik
Dengan berbagai potensi dan manfaat yang ditawarkan rekam medis elektronik, banyak fasilitas pelayanan kesehatan yang berminat dan berambisi untuk menerapkannya dalam kegiatan pelayanan. Pertanyaan yang sering muncul terutama dari pihak manajemen rumah sakit adalah adalah “Kami harus mulai dari mana?”
Berikut adalah tahapan ideal dalam implementasi rekam medis elektronik, khususnya di rumah sakit. Kita bisa melakukan self-assessment untuk mengetahui sudah sampai mana tahapan yang telah kita lewati dan apa tahap selanjutnya yang harus dilakukan, termasuk evaluasi capaian dari setiap tahap yang telah dilakukan.
Investasi SDM
Untuk mengawal implementasi rekam medis elektronik, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi. Rumah sakit wajib memiliki tenaga teknis yang setiap saat dapat diandalkan untuk melakukan troubleshooting jika terdapat kendala dalam implementasi sistem.
Lebih jauh rumah sakit dapat membentuk sebuah installasi atau unit yang bertugas mengembangkan system rekam medis elektronik secara mandiri. Sehingga dapat menghemat biaya dan tidak tergantung kepada vendor atau pihak ketiga.
Investasi Hardware
Diperlukan perangkat komputer dan jaringan yang terintegrasi di rumah sakit. Pengadaan dapat dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas.
Investasi Software
Rawat Jalan
Tidak perlu terburu-buru untuk merubah semua yang berbentuk kertas menjadi elektronik. Target awal yang harus dipenuhi adalah seluruh pelayanan rawat jalan mulai dari pendaftaran pasien, pelayanan poliklinik, pelayanan penunjang, apotik, hingga keuangan sudah menggunakan format elektronik. Pasien tidak perlu berhubungan kertas, begitu juga petugas rumah sakit. Petugas rekam medis tidak perlu repot mencari berkas di rak filing yang padat. Dokter juga tidak perlu menunggu lama untuk bisa mengetahui riwayat kesehatan pasien, cukup mengakses terminal komputer dan semua data akan ditampilkan. Begitu juga dengan stok obat dan transaksi keuangan.
Rawat Inap
Jika pelayanan rawat jalan telah menerapkan konsep elektronik sepenuhnya maka implementasi sistem dapat merambah ke ranah pelayanan rawat inap. Hanya saja untuk dokumen penting terkait aspek hukum seperti informed consent dan resume medis, tetap perlu mempertahankan format kertas. Mengingat saat ini belum ada payung hukum yang secara spesifik mengatur tentang rekam medis elektronik, meskipun secara umum telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 atau kita lebih kenal dengan UU ITE.
Tentu secara teknis ada banyak tahap yang harus dilalui, dan tahapan di atas adalah tahapan umum secara garis besar. Implementasi rekam medis elektronik tidak hanya soal besarnya dana, namun juga soal komitmen manajemen dan SDM. Percuma memiliki dana yang besar, namun SDM-nya tidak memiliki komitmen yang kuat untuk bersama mengimplementasikan rekam medis elektronik. Itulah kenapa investasi SDM adalah tahap pertama yang harus dilakukan.
Silahkan kunjungi laman produk Inolabs lainnya seperti Software Apotek, Software Klinik, dan Software Rumah Sakit yang semuanya berbasis web.