Ketahui Perbedaan Kode Obat

Published on 26 April 2019

Ketahui Perbedaan Kode Obat

Seberapa sering Anda memperhatikan kemasan pada obat yang Anda konsumsi? Seperti adanya simbol lingkaran warna hijau, biru ataupun merah dengan huruf “K” diberikan pada kemasan obat sebagai penanda perbedaan jenis obat, apakah obat bebas atau obat keras. Secara terperinci, berikut arti dari tujuh simbol yang terdapat pada obat-obatan yang sering kita temui di apotek:

  1. Obat Bebas

Obat bebas dapat dijual bebas di warung kelontong, toko obat berizin, supermarket serta apotek. Dalam pemakaiannya, penderita dapat membeli dalam jumlah sangat sedikit saat obat diperlukan, jenis zat aktif pada obat golongan ini relatif aman sehingga pemakainnya tidak memerlukan pengawasan tenaga medis selama diminum sesuai petunjuk yang tertera pada kemasan obat.

  1. Obat Bebas Terbatas

Obat bebas terbatas adalah obat yang sebenarnya termasuk obat keras tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, dan disertai dengan tanda peringatan. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas terbatas adalah lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam. Seharusnya obat jenis ini hanya dapat dijual bebas di toko obat berizin (dipegang seorang asisten apoteker) serta apotek (yang hanya boleh beroperasi jika ada apoteker), karena diharapkan pasien memperoleh informasi obat yang memadai saat membeli obat bebas terbatas.

  1. Obat Keras

kalau yang ini disertai huruf K, yang artinya obat tersebut adalah obat khusus. Biasanya termasuk jenis Asam Mefenamat. Jadi, untuk mengonsumsinya, kita harus mengantongi resep dokter untuk bisa mendapatkan obat ini karena termasuk ke dalam obat keras. Pengonsumsiannya juga harus sesuai anjuran dokter dan tidak boleh dikonsumsi sembarangan atau tidak sesuai dosis yang diberikan oleh dokter.

  1. Narkotika

Obat narkotika adalah obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan. Obat narkotika bersifat adiksi dan penggunaannya diawasi dengan ketat, sehingga obat golongan narkotika hanya dapat diperoleh dengan resep dokter yang asli. 

 

  1. Obat Fitofarmaka

Fitofarmaka adalah obat tradisional dari bahan alam yang dapat disetarakan dengan obat modern karena proses pembuatannya yang telah terstandar, ditunjang dengan bukti ilmiah sampai dengan uji klinik pada manusia dengan kriteria memenuhi syarat ilmiah, protokol uji yang telah disetujui, pelaksana yang kompeten, memenuhi prinsip etika, tempat pelaksanaan uji memenuhi syarat.

  1. Jamu

Jamu disajikan secara tradisional dalam bentuk serbuk seduhan, pil, atau cairan. Satu jenis jamu dapat terdiri dari 5 – 10 tanaman obat. Jamu tidak melewati pembuktian ilmiah tetapi hanya berdasarkan bukti empiris, walaupun begitu jamu yang pada umumnya diproduksi harus memenuhi persyaratan yang sama, yaitu aman, berkhasiat, bermanfaat, dan bermutu baik.

  1. Obat Herbal Terstandard

Obat dengan kode ini mirip jamu namun jelas berbeda karena obat dengan simbol tiga bintang warna hijau ini sebenarnya adalah obat berbahan dasar tanaman, obat, dan mineral tambahan yang disebut obat herbal terstandar (OHT). OHT diproses higienis dan berteknologi tinggi. Bahan-bahannya pun terlah diuji toksisitas dan juga kronisnya. Makanya OHT disebut demikian karena melalui penelitian klinis yang mumpuni.

Di apotek, untuk pengklasifikasian jenis obat akan lebih mudah jika menggunakan software apotek terbaik. Inofarma 2.0 hadir sebagai software apotek yang mendukung kinerja pebisnis apotek abik dari segi control stok barang, hingga pajak dan keuangan.