Kegiatan Teknis Dan Non Teknis Kefarmasian Di Apotek
Kegiatan Teknis Dan Non Teknis Kefarmasian Di Apotek
A. Kegiatan Teknis Kefarmasian
Pengelolaan teknis kefarmasian, meliputi kegiatan:
1. Pengadaan
Pengadaan sediaan farmasi harus melalui jalur resmi sesuai peraturan perundang-undangan.
2. Penyimpanan
a. Obat atau bahan obat harus disimpan dalam wadah asli dari pabrik. Dalam hal pengecualian atau darurat dimana isi dipindahkan pada wadah lain, maka harus dicegah terjadinya kontaminasi dan harus ditulis informasi yang jelas pada wadah baru. Wadah sekurang-kurangnya memuat nama obat, nomor bets, dan tanggal kadaluarsa.
b. Semua bahan obat harus disimpan pada kondisi yang sesuai, layak dan menjamin kestabilan bahan.
3. Perencanaan
Dalam membuat perencanaan pengadaan sediaan farmasi perlu memperhatikan:
a. pola penyakit,
b. kemampuan masyarakat,
c. budaya masyarakat, dan
d. pola penulisan resep oleh dokter sekitar.
B. Kegiatan Non Teknis Kefarmasian
Pengelolaan non teknis kefarmasian, meliputi kegiatan:
1. Pencatatan, pengarsipan, pelaporan narkotika, psikotropika dan dokumentasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Administrasi pelayanan Pengarsipan resep, pengarsipan catatan pengobatan pasien, pengarsipan hasil monitoring penggunaan obat.
Silahkan kunjungi laman produk Inolabs lainnya seperti Software Apotek, Software Klinik, dan Software Rumah Sakit yang semuanya berbasis web.
Sumber : http://ilmu-kefarmasian.blogspot.com/2014/03/kegiatan-teknis-dan-non-teknis.html
kegiatan teknis kefarmasian kegiatan apotek kegiatan non teknis kefarmasian