Hukum Puasa, Macam-Macam Puasa, dan Hal-Hal yang membatalkan puasa
Hal-hal yang berhubungan dengan puasa
Pengertian Puasa
Puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan hawa nafsu dari mulai imsyak (sebelum adzan subuh) sampai waktu adzan maghrib disertai dengan niat menjalankannya. kesempurnaannya dengan meninggalkan segala hal yang dilarang dan tidak terperosok ke dalam hal-hal yang diharamkan dalam agama islam.
Dasar Hukum Puasa
Dasar hukum disyariatkannya ibadah puasa tercantum dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 183 yang artinya :
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS Al-Baqarah : 183)
Jenis - Jenis Puasa Menurut jenisnya, puasa di bedakan menjadi 2 yaitu puasa wajib dan puasa sunnah. Puasa wajib di kategorikan menjadi 3, yaitu :
1. Wajib karna waktu yang telah ditetapkan, yaitu puasa di bulan ramadhan
2. Wajib karena suatu sebab tertentu, yaitu puasa kifarat
3. Wajib karena seseorang mewajibkan atas dirinya sendiri, yaitu puasa nadzar
Sedangkan untuk puasa sunnah di bedakan menjadi 6 kategori, yaitu :
1. Puasa senin kamis
2. Puasa Dawud
3. Puasa Tiga hari setiap bulan
4. Puasa Nifus Sa'ban
5. Puasa tanggal 9 Dzulhijjah
6. Dan Sebagainya
Hal-hal yang membatalkan puasa
1. Makan dan Minum dengan disengaja di siang hari bulan puasa sekalipun sedikit, termasuk dalam pengertian ini adalah merokok, minum obat dan sebagainya
2. Bersetubuh atau sengaja mengeluarkan sperma pada saat sedang melaksanakan ibadah puasa
Silahkan kunjungi laman produk Inolabs lainnya seperti Software Apotek, Software Klinik, dan Software Rumah Sakit yang semuanya berbasis web.