Cara Cek Obat Legal Dan Ilegal Di Website BPOM
Cara Cek Obat Legal Dan Ilegal Di Website BPOM
Dari banyaknya kasus yang terkait pelanggaran terhadap peredaran obat, kosmetik dan makanan di Indonesia yang terbilang meningkat, ada baiknya kita harus mengetahui apakah obat, kosmetik dan makanan yang akan kita beli itu legal atau ilegal. Tentu saja semua produk ini yang merupakan produk dari industri farmasi, kosmetik dan makanan besar yang ditangani langsung oleh Badan POM RI. Dengan berkembangnya era teknologi seperti internet maka kita dapat dengan mudah untuk bisa mengecek apakah produk tersebut diatas terdaftar atau tidak di Badan POM.
Hal ini penting untuk kita ketahui sebagai konsumen yang cerdas agar memiliki pengetahuan yang memadai tentang produk yang akan kita konsumsi/pakai itu apakah sudah tepat, benar, dan aman. Karena itu, BPOM sudah memberikan sistem pengawasan obat dan makanan yang efektif dan mampu mendeteksi, mencegah serta mengawasi produk-produk guna melindungi keamanan, keselamatan, dan kesehatan konsumen. Sesuai dengan Keppres Nomor 166 Tahun 2000 dan Nomor 103 Tahun 2001 membentuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang bertugas, antara lain memberi izin dan mengawasi peredaran obat serta pengawasan industri farmasi.
Berikut cara cek obat legal dan ilegal di website BPOM
1. Silahkan kunjungi website resmi Badan POM di http://www.pom.go.id
2. Arahkan mouse pada Tab “Daftar Produk” akan keluar pop up menu “CEK PRODUK BPOM” dan “PRODUK DIBATALKAN”
3. Klik pada “CEK PRODUK BPOM” sehingga menuju halaman “Cek Produk BPOM”
4. Silahkan anda cari berdasarkan “Nomor Registrasi”
Gimana? Mudah bukan cara cek obat legal dan ilegal di website BPOM Selamat Mencoba.
Catatan :
Cara ini merupakan update terbaru per tanggal 22 Juni 2016.
Bila anda masih ragu-ragu silahkan laporkan atau tanyakan pada menu “PENGADUAN KONSUMEN”
Untuk industri makanan tradisional ditiap daerah silahkan cek nomer registrasinya dan tanyakan langsung ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat.
Silahkan kunjungi laman produk Inolabs lainnya seperti Software Apotek, Software Klinik, dan Software Rumah Sakit yang semuanya berbasis web.